Mojokerto, Informatika Newsline

Salah satu Sekolah TK di Mojokerto yang terpaksa melanggar larangan berkegiatan di Sekolah akibat Covid 19. Meski secara Resmi Departemen Pendidikan Nasional melarang mengadakan kegiatan siswa di sekolah akan tetapi larangan ini banyak dilanggar, karena ketidaksiapan sekolah dalam menghadapi prosedur new normal dan PSBB. Foto diambil pada tanggal 9 Juni 2020 yang lalu, diambil di salah satu TK di Jawa Timur. Menurut pengelola pendidikan TK, langkah pengumpulan anak didik dan orang tua terpaksa dilakukan, karena untuk tanda cap tiga jari siswa di ijazah TK, tidak bisa diwakilkan. Selain itu TK juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengubah kegiatan off line ini menjadi on line. Perguruan Tinggi saja meliburkan mahasiswa dan dosen, akan tetapi TK ini di Mojokerto nekad mengumpulkan siswa dan orang tua. Tidak ada tanggapan dari bagian humas dan media gugus Tugas Covid-19 Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, saat Informatika News Line mengkonfirmasi dan meminta pendapat beliau via On Line (ESW)