KPU KOTA BANDUNG : Maaf Kami Hanya Fokus Melayani Warga Kota Bandung Saja
Bandung, Polkrim, 1 April 2019
Belasan calon pemilih pada Pemilu 17 April terlibat adu argumen di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Senin (1/4).
" Saya ini punya Hak pilih, Dan saya punya KTP Elektronik, masak saya ttdak bisa ikut memilih ?" Teriak seorang Bapak yang berasal dan memiliki KTP dari Palembang, " Saya ini WNI asli, kenapa saya tidak boleh memilih di Kota Bandung...."
Nasib yang sama juga dialami oleh Ibu Rohmayati (bukan nama sebenarmya). Rohmayati dengan emosi meminta bertemu dengan ketua KPU Kota Bandung, karena dirinya tidak diijinkan ikut memilih pada Pemilu serentak Pilpress, DPR, DPD, DPRD 17 April.
Dendi yang mengaku anggota KPU di ruang layanan sekretariat KPU Kota Bandung menyatakan pada belasan Warga yang datang dengan penuh wajah tak kalah emosi.
" Kuota bagi pemilih dari luar Kota hanya 2 persen. Dan saat ini KPU Kota Bandung hanya konsentrasi melayani Warga Kota Bandung Saja...'
Penjelasan Dendi membuat para Warga yang menuntut hak pilih semakin marah Dan bingung.
" Kita ini mau ikut berpartisipasi dalam Demokrasi kenapa todak dilayani seperti ini...." Teriak salah satu warga yang datang.
" Ini semua sudah ketentuan dari MK (Mahkamah Konstitusi.....Kalau saja tanggal 17 yang lalu datangnya, kami masih bisa melayani......" kata Dendi menjelaskan, " Loh anda kenapa pakai catat catat segala ?"
Saat melihat jurnalis Polkrim mencatat pernyataan Dendi, terlihat wajah Dendi menjadi gelisah. Apalagi setelah jurnalis Polkrim menyatakan mengutip pernyataan Dendi untuk media.
Kekecewaan warga memuncak, dan kebingungan. Keinginan untuk ikut dalam pesta Demokrasi 5 tahunan tidak diakomodir oleh KPU Dan sistem Pemilunya. Mereka hanya menerima selebaran yang diberikan.
Ervam salah satu warga yang datang menunjukkan 4 KTP keluarganya yang ditolak mendaftar ikut Pemilu
" Saya baru menikah bulan Januari kemarin, terus Saya pindah ke Bandung, sekarang tinggal di Apartemen dekat kantor KPU ini, tapi saya tidak bisa mendaftar ditolak.... Ini KTP Saya, Istri Saya, KTP Papa, KTP Mama.. ditolak semua..."
Polkrim juga menemukan seorang Warga Kota Bandung yang juga ikut ditolak mendaftar.
" Bohong kalau katanya hanya melayani Warga Kota Bandung... Saya memakai KTP Kota Bandung juga tidak dilayani. "
Dalam selebaran yang dibagikan oleh KPU Kota Bandung diterangkan bahwa KPU hanya melayani pendaftaran pindah memilih dengan ketentuan tertentu, akan tetapi Polkrim menemukan salah satu warga yang memenuhi syarat ketentuan yang ditolak oleh KPU.
"KPU ini plin plan Dan tidak jelas..... Surat tugas Saya ditolak ini....." Kata salah seorang Warga kepada Polkrim.
Tidak bisa menemukan solusi pendaftaran Pemilu, belasan Warga yang kecewa meninggalkan kantor KPU Kota Bandung menjelang tengah hari (VIJ/SW)