Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi Kota Bandung Lusi Lesminywati, saat menerima dan menanggapi unjuk rasa yang dilakukan oleh PMPRI (pemuda mandiri peduli rakyat indonesia), di Gedung tengah Balai Kota bandung (18/6/2019). Kepala Bagian perekonomian juga menyatakan bahwa proses seleksi direksi Direksi Kepatutan Dan Manajemen Resiko BPR telah dilakukan dengan sangat professional.
Menurut Lusi pengumuman pendaftaran telah dilakukan secara terbuka di media massa nasional. Akan tetapi sampai 25 Maret hanya mendaftar 6 orang calon Direksi, yang setelah dilakukan seleksi (11/3/2015) hanya lolos 4 orang. Dua orang yang gagal lolos, karena satu orang berusia di bawah 35 tahun, dan satu orang yang lain berusia di atas 65 tahun.Dan ini tidak sesuai dengan syarat administratif yang mempersyaratkan pendaftar ada di kisaran usia 35-55 tahun. OJK mengundang pada tahap selanjutnya (15/5/2019) setelah hasil seleksi mendapatkan dua calon dengan nilai ranking tertinggi.
" Kita menghire team ahli khusus professional dari Professor UNPAD, IPB yang sangat mumpuni dalam bidangnya...dan seleksi dilakukan dengan sangat ketat, Panitia seleksi diketuai oleh Sekda Kota dan Asisten II Kota Bandung dengan melibatkan lembaga Psikologi BPIP dari Universitas Padjajaran dalam seleksi psikologinya...bahkan ada test tambahan MBBI yang juga dilakukan oleh UNPAD"
" Dan saat ini proses sedang berlangsung... Tidak ada penolakan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) seperti yang disampaikan teman-teman... kami belum atau tidak menerima surat resmi yang menyatakan penolakan itu.....Bahkan kalau maju dilantik sekarang dari calon yang terpilihpun bisa saja langsung kami lakukan saat ini... Tidak ada penolakan dari OJK..."
Dalam unjuk rasanya PMPRI menyatakan bahwa terjadi indikasi money politik dalam pemilihan Direksi Kepatutan Dan Manajemen Resiko BPR Kota Bandung. Dana sebesar 300 juta rupiah digelontorkan oleh oknum yang mengincar jabatan Direksi. PMPRI menyatakan sebanyak 150 juta uang telah mengalir ke oknum di lingkungan Pemkot Bandung. Sedangkan sisanya 150 juta mengalir ke lingkungan DPRD Kota.
PMPRI menyatakan bahwa indikasi kuat money politik harus ditindak lanjuti oleh aparat keamanan untuk menjaga proses pemilihan direksi BPR Kota Bandung tetap pada rel nya.Unjuk rasa yang dilakukan oleh sekitar 30 anggota PMPRI ini dilakukan di depan Kantor Gedung Walikota Bandung. Tuntutan untuk beraudiensi dengan pihak pemerintah ditanggapi dengan positif oleh Kabid Kesbangpol Kota Bandung dan Kepala Bagian Perekonomian dan bagian Hukum Kota Bandung,
Menurut Sekjen PMPRI Andri Berix, indikasi kecurangan pemilihan Direksi ini terjadi sejak dari awal bahkan sebelum OJK menolak berkas dua calon Direksi yang tidak memenuhi persyaratan.
" Dari 4 calon, kenapa yang lolos diajukan ke OJK justru adalah calon yang tidak memenuhi syarat administratif OJK. Hal ini mengherankan, padahal ada calon lain yang memenuhi syarat justru tidak diajukan ke OJK..."
Menurut Berix kondisi aneh dalam pemilihan Direksi BPR Kota Bandung ini menunjukkan ada indikasi kuat pemaksaan kepentingan politik partai politik tertentu dalam mengendalikan jalannya pemerintahan kota Bandung.
Dalan pernyataan sikapnya PMPRI menyatakan bahwa Dua calon yang diajukan tidak memenuhi syarat seperti yang ditentukan oleh P.OJK No.20/POJK.03/2014 pasal 26 bahwa calon yang diajukan wajib memiliki sertifikasi (Sertifikasi Manajemen Bank Umum ) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi yang ditunjuk (Perbalindo). Padahal terdapat calon lain yang memenuhi syarat justru tidak diajukan ke OJK.
Dari sumber internal pemerintahan kota Bandung, Informatika News mendapatkan informasi bahwa peran sebuah partai Politik sangatlah dominan di Kota Bandung.
" Ada team semacam Pandawa Lima di tingkat Gubernur lama, dulu yang saat ini mendikte seluruh kebijakan eksekutif. Tidak ada kebijakan eksekutif apapun yang tidak dikendalikan oleh team khusus partai Politik ini, " demikian sumber informasi dari Informatika News.
Menurut Lusi pengumuman pendaftaran telah dilakukan secara terbuka di media massa nasional. Akan tetapi sampai 25 Maret hanya mendaftar 6 orang calon Direksi, yang setelah dilakukan seleksi (11/3/2015) hanya lolos 4 orang. Dua orang yang gagal lolos, karena satu orang berusia di bawah 35 tahun, dan satu orang yang lain berusia di atas 65 tahun.Dan ini tidak sesuai dengan syarat administratif yang mempersyaratkan pendaftar ada di kisaran usia 35-55 tahun. OJK mengundang pada tahap selanjutnya (15/5/2019) setelah hasil seleksi mendapatkan dua calon dengan nilai ranking tertinggi.
" Kita menghire team ahli khusus professional dari Professor UNPAD, IPB yang sangat mumpuni dalam bidangnya...dan seleksi dilakukan dengan sangat ketat, Panitia seleksi diketuai oleh Sekda Kota dan Asisten II Kota Bandung dengan melibatkan lembaga Psikologi BPIP dari Universitas Padjajaran dalam seleksi psikologinya...bahkan ada test tambahan MBBI yang juga dilakukan oleh UNPAD"
" Dan saat ini proses sedang berlangsung... Tidak ada penolakan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) seperti yang disampaikan teman-teman... kami belum atau tidak menerima surat resmi yang menyatakan penolakan itu.....Bahkan kalau maju dilantik sekarang dari calon yang terpilihpun bisa saja langsung kami lakukan saat ini... Tidak ada penolakan dari OJK..."
Dalam unjuk rasanya PMPRI menyatakan bahwa terjadi indikasi money politik dalam pemilihan Direksi Kepatutan Dan Manajemen Resiko BPR Kota Bandung. Dana sebesar 300 juta rupiah digelontorkan oleh oknum yang mengincar jabatan Direksi. PMPRI menyatakan sebanyak 150 juta uang telah mengalir ke oknum di lingkungan Pemkot Bandung. Sedangkan sisanya 150 juta mengalir ke lingkungan DPRD Kota.
PMPRI menyatakan bahwa indikasi kuat money politik harus ditindak lanjuti oleh aparat keamanan untuk menjaga proses pemilihan direksi BPR Kota Bandung tetap pada rel nya.Unjuk rasa yang dilakukan oleh sekitar 30 anggota PMPRI ini dilakukan di depan Kantor Gedung Walikota Bandung. Tuntutan untuk beraudiensi dengan pihak pemerintah ditanggapi dengan positif oleh Kabid Kesbangpol Kota Bandung dan Kepala Bagian Perekonomian dan bagian Hukum Kota Bandung,
Menurut Sekjen PMPRI Andri Berix, indikasi kecurangan pemilihan Direksi ini terjadi sejak dari awal bahkan sebelum OJK menolak berkas dua calon Direksi yang tidak memenuhi persyaratan.
" Dari 4 calon, kenapa yang lolos diajukan ke OJK justru adalah calon yang tidak memenuhi syarat administratif OJK. Hal ini mengherankan, padahal ada calon lain yang memenuhi syarat justru tidak diajukan ke OJK..."
Menurut Berix kondisi aneh dalam pemilihan Direksi BPR Kota Bandung ini menunjukkan ada indikasi kuat pemaksaan kepentingan politik partai politik tertentu dalam mengendalikan jalannya pemerintahan kota Bandung.
Dalan pernyataan sikapnya PMPRI menyatakan bahwa Dua calon yang diajukan tidak memenuhi syarat seperti yang ditentukan oleh P.OJK No.20/POJK.03/2014 pasal 26 bahwa calon yang diajukan wajib memiliki sertifikasi (Sertifikasi Manajemen Bank Umum ) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi yang ditunjuk (Perbalindo). Padahal terdapat calon lain yang memenuhi syarat justru tidak diajukan ke OJK.
Dari sumber internal pemerintahan kota Bandung, Informatika News mendapatkan informasi bahwa peran sebuah partai Politik sangatlah dominan di Kota Bandung.
" Ada team semacam Pandawa Lima di tingkat Gubernur lama, dulu yang saat ini mendikte seluruh kebijakan eksekutif. Tidak ada kebijakan eksekutif apapun yang tidak dikendalikan oleh team khusus partai Politik ini, " demikian sumber informasi dari Informatika News.