Sabtu, 24 Juni 2017

(CC) K.H. Marzuki Mustamar : Nabi, Para Sahabat, Dan Umat Islam Di Masa Rasulullah Satu Paket (CC)

Malang, Tabloid Informatika, Rubrik Polkrim Online
K.H. Drs. Achmad Marzuki Mustamar mengungkapkan kepada jamaah Masjid Agung Kota Malang (25/6/2016) bahwa umat Islam harus menerima agama dengan penuh. Tidak boleh beragama dengan setengah hati. Menerima sebagian ajaran dan menolak ajarannya yang lain.

“Rasulullah, Para Sahabat, dan Umat Islam pada masa Rasulullah adalah satu paket, sebuah sistem yang utuh, tidak bisa dipisah-pisahkan,” kata Marzuki Mustamar.

“Kalau ada orang yang hanya mau menerima Rasulullah saja dan menolak menerima para sahabat Rasul itu tidak benar, ” kata pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Sabilul Rosyad, di Gasek, Karang Besuki, Sukun, Kota Malang, melanjutkan fatwanya.

Pada masa Rasulullah, yang menjadi figur pimpinan dan imam yang memimpin adalah Rasululullah. Para pemimpin hendaknya mencontoh Rasulullah bagaimana cara-cara menjadi pemimpin.

Akan tetapi Rasulullah tidak pernah mencontohkan bagaimana tata cara menjadi makmum atau menjadi orang yang dipimpin. Tata cara menjadi makmum yang baik dicontohkan oleh Para Sahabat Rasul. Sehingga penting bagi umat Islam untuk mempelajari kehidupan dan mencontoh para sahabat Rasulullah.

Tata cara menjadi Kepala Negara dicontohkan oleh Rasulullah. Akan tetapi tata cara menjadi rakyat yang baik dicontohkan oleh para sahabat. Demikian pula tata cara menjadi suami yang baik dicontohkan oleh Rasulullah, akan tetapi Rasulullah tidak akan bisa memberi contoh bagaimana menjadi istri yang baik. Ummul Mukminin yang menjadi istri-istri Rasulullah adalah contoh bagi umat Islam yang ada saat ini.

” Pasti salah, mereka yang mengajarkan hanya menerima Rasulullah dan para ahlul bait saja sebagai contoh, dan pada saat bersamaan menolak para sahabat Rasulullah sebagai referensi beragama.” kata Ketua Tanfisziah PC NU Kota Malang ini lebih lanjut

” Apalagi definisi ahlul baitnya ternyata tidak tepat,” kata Marzuki, ” para istri harus mencontoh siapa, kalau istri Rasulullah tidak boleh menjadi referensi umat ?”

Rasulullah, para Sahabat, istri Rasulullah, putra putri Rasulullah, dan semua yang hadir di masa kehidupan Rasulullah adalah sebuah sistem yang sempurna, yang bisa dicontoh oleh umat Islam saat ini.

Sistem yang sempurna terdiri dari pemimpin dan yang dipimpin, terdiri dari Kepala Negara dan rakyat, terdiri dari seorang yang sempurna dan para sahabatnya, terdiri dari suami dan istri, beserta seluruh anggota keluarganya.

Memisah-misahkan, menerima sebagian dan menolak yang lain, tidak berbeda dengan menolak semua ajaran agama.

” Karena itu kata Rasulullah disebut ahlus sunnah wal jamaah, karena menerima sunnah Rasul bersama dengan jamaahnya Rasulullah juga,” Kata Marzuki menerangkan.

” Ahlus Sunnah Wal Jamaah itu adalah golongan yang disebut oleh Rasulullah yang selamat dari perpecahan 73 golongan yang disebut-sebut oleh Rasulllah.’

Kelompok ahlus sunnah wal jamaah ini menerima Rasulullah bersama dengan seluruh komponen pembentuk umat Islam yang ada pada masa perjuangan Rasulullah.

KH. Achamad Marzuki Mustamar terkenal sebagai singa pembela ahlus sunnah. Fatwa fatwanya membuat Marzuki diberi julukan hujjatul NU, karena membela berbagai tradisi yang berkembang di Nahdhatul Ulama.

Dosen Fakultas Humaniora dan Budaya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini yang memiliki istri seorang hafizhoh ini sempat menjadi bulan-bulanan sebagian umat Islam yang tidak sefaham dengan praktek tradisi tahlilalan, tawassulan, dan dzikir lain yang berkembang di lingkungan Nahdhatul Ulama.

Sebuah kitab dengan judul Al-Muqtathafat li ahl al-Bidayat, menjadi kitab rujukan yang sangat terkenal. Kitab yang memberikan pencerahan tentang praktek ibadah di kalangan asy syaifiah, nahdhatul ulama, dan ahlus sunnah waljamaah itu menjadi kitab yang sangat terkenal di lingkungan nahdiyyin (VIJ).



Rubrik Polkrim

Indeks Berita


Parade Foto Informatika




Lihat Link Buku-buku terbitan Cahaya Press Yang lain. Buku Membumikan OHSAS dan SMK3 adalah buku tentang ketentuan implementasi standar keselamatan kerja di Indonesia. Buku ini penting bagi para pekerja dan juga mereka yang mengelola sebuah kegiatan yang mempekerjakan banyak pegawai.





First Published, 25 June 2017, 12.57 PM