Rabu, 22 Agustus 2018

Hewan Kurban Pemprov Jabar : 374 Sapi dan 1018 domba

News Informatika (22/8/18)
Sebanyak 374 sapi dan 1018 domba, diberikan untuk korban oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengumuman jumlah hewan korban ini mengawali prosesi sholat Iedhul Adha 1439 H. di pelataran lapangan Gazeeboo, Bandung. Selain pengumuman tentang jumlah hewan korban, jamaah sholat Iedhul Fitri juga dihimbau ikut mendoakan jamaah haji di tanah suci yang mendapatkan ujian alam berupa angin topan di beberapa lokasi pelaksanaan Ibadah Haji. 

Iwa Karniwa Sekda Provinsi Jawa Barat, bertindak sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat, menyampaikan maaf ketidakhadiran Muhammad Iriawan (Pejabat Gubernur Sementara, setelah Gubernur Jawa Barat Aher, demisioner, habis masa jabatan). Iwa menyatakan bahwa Muhammad Iriawan tidak bisa hadir di lapangan Gazeboo, karena harus ikut menemani Presiden Joko Widodo, yang melakukan Sholat Iedhul Fitri di Kota Bogor. 

Bertindak sebagai Imam sholat adalah K.H. Cecep, dan khotib Prof DR.Fuad Wahab, guru besar UIN (Universitas Islam Negeri) Bandung. Fuad Wahab memberikan inspirasi perjuangan keras, tak kenal menyerah Nabi Ibrahim a.s. dalam menemukan eksistensi Ketuhanan. Sekaligus menunjukkan kesantunan seorang ayah dalam berkomunikasi dengan putranya Ismail a.s. 

Cacing Hati Di Hewan Kurban
Setelah prosesi sholat Iedhul Adha selesai, dilanjutkan dengan prosesi penyembelihan hewan kurban. Dalam pantauan Informatika penyembelihan kurban terlihat lancar dilakukan di seluruh penjuru kota Bandung. Pusdai Jawa Barat menjadi salah satu lokasi penyembelihan hewan korban Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Di beberapa lokasi penyembelihan kurban Informatika sempat menemukan satu dua hewan kurban yang kondisi hatinya diserang oleh penyakit hati. Akan tetapi jumlah serangan cacing hati ini tidak dominan dan menyebar. 

Beberapa hewan yang ditemukan cacing di hati nya secara umum dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Sementara hati hewan yang ditemukan cacing menurut beberapa ahli hewan masih bisa dikonsumsi asal dengan merebus pada suhu mendidih sehingga cacing akan mati saat dikonsumsi. Akan tetapi beberapa hati hewan kurban yang ditemukan cacing di dalamnya diputuskan untuk tidak dikonsumsi, akan tetapi hati hewan kurban itu di kubur di dalam tanah (VIJ)