Buku Terbaru : Gravitational Wave

Sebuah Pola Pikir Tentang Gelombang Gravitasi Yang Mengubah Cara Pandang Pembentukan Alam Semesta

Buku-Buku Terbitan Terbaru Dari Dian Press

Buku Teknik, Non Teknik, Politik, Kajian Ilmiah Populer

Berkendara Dengan Nyaman Di Mancanegara

Tips dan Trik Bagaimana menikmati berkendara di mancanegera. Seru, menikmati lingkungan yang baru dengan pengalaman yang baru, sambil berkendara

Cetakan Kedua : Mobil Untuk Transportasi Atau Bergaya

Memilih Mobil Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan efektivitas bertransportasi, akan tetapi juga memenuhi hajat untuk bergaya dan memposisikan kelas sosial pemiliknya. Bagaimana Tips dan Trik memilih Jenis Mobil yang memenuhi Kebutuhan ini.

Buku Laris : Mobil-Mobil Keluaran terbaru

Memuat Berbagai Trend Terkini Mobil Dengan keluaran Terbaru

Kamis, 29 November 2018

USULAN LARANGAN POLIGAMI GAYA PSI BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA


USULAN LARANGAN POLIGAMI GAYA PSI BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA


Oleh 
H. I Wijaya 
(Sekjen FK3P, Provinsi Jawa Barat)*


PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dalam kampanye-kampanye politiknya menjelang Pemilu 2019 yang akan datang, mulai memperkenalkan program program Partai. Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh bekas pegawai Magang di Kantor Gubernur DKI Jaya mantan Gubernur Basuki Cahyana Purnama (AHOK), mulai menggelar tema kampanye nya dengan tema-tema provokatif. Salah satu tema provokatif yang menjadi andalan PSI adalah Usulan Larangan Poligami bagi penyelenggara negara. Usulan ini akan dibawa oleh PSI dalam sidang-sidang legislatif setelah mereka berhasil masuk ke gerbang legislatif nanti, pasca Pemilu Legislatif 2019.

Tema PSI terasa tidak terlalu berbeda dengan apa yang pernah diungkap oleh mantan Gubernur AHOK yang mencela salah satu ayat Kitab Suci Agama Islam, yang melarang orang Islam mengambil pemimpin di luar Islam. Kali ini tema yang diangkat oleh PSI adalah kampanye larangan Poligami  yang juga menjadi salah satu pilar penting dalam Agama Islam.

Tema provokatif yang menyerang kepercayaan sebuah Agama mayoritas di Indonesia memang sedang trend dilakukan selama beberapa tahun terakhir ini. Dan sasaran floating mass yang dipilih,  adalah mereka yang berseberangan dengan kepercayaan Agama dan kemudian meluas ke lapisan yang lebih jauh, kelompok sekuler dan setengah modern yang jauh dari pemahaman dan pengetahuan agama.

Secara sekilas topik-topik kampanye provokatif seperti ini terlihat menarik hati. Sasaran kampanye adalah membakar semangat kelompok di luar agama yang mengajarkan prinsip-prinsip beragama yang berbeda.

Prinsip poligami adalah prinsip dasar agama Islam yang telah dipegang selama lebih dari 1500 tahun. Prinsip poligami ini berhasil memukul konsep-konsep hidup non poligami yang mendorong munculnya pelacuran dan berbagai praktek tidak baik lain dalam kehidupan bermasyarakat. Setidaknya prinsip Poligami adalah prinsip yang menjadi pilar akidah agama bagi 80 % lebih pemeluk Agama Islam di Indonesia.

Langkah provokatif PSI ini tampak terlihat biasa saja, akan tetapi jika diteliti lebih jauh, langkahnya sama dengan langkah yang dilakukan oleh terpidana penodaan Agama mantan Gubernur DKI Jaya AHOK.

Apa yang diangkat oleh AHOK adalah prinsip yang tampaknya egaliter dan sederhana. Siapa saja boleh menjadi pemimpin tanpa harus memperhatikan term term dalam Agama. Sah-sah saja apa yang dimaksudkan oleh AHOK dalam sebuah negara sekuler yang tidak memperhatikan eksistensi sebuah Agama dalam negara.

Akan tetapi AHOK lupa, bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler. Indonesia adalah negara dengan dasar Pancasila, yang menjadikan ajaran-ajaran luhur Agama sebagai nilai-nilai yang hidup dan menjadi inspirasi penyelenggaraan negara.

Indonesia memiliki sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, yang tidak dimiliki oleh negara manapun di muka Bumi. Sila ini bermakna penghargaan yang tinggi terhadap nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam Agama. Sila Pertama juga bermakna bahwa negara disusun oleh sendi-sendi luhur agama dan bukan sekularisme.

Nilai Pancasila dan penghargaan terhadap nilai-nilai luhur Agama adalah sendi utama dalam penyelenggaraan kenegaraan di Indonesia, dan bukan sekularisme yang bisa saja membuat peraturan yang menentang atau berlawanan dengan nilai-nilai luhur beragama.

Dan Hukum Negara, Pancasila, berhasil menguji kesalahan mendasar yang dilakukan AHOK, dan memberikannya hukuman berat penodaan terhadap nilai luhur Agama.

Setali tiga uang, anak asuh AHOK di PSI ini juga melakukan sebuah langkah politik yang tidak berbeda. Menjadikan ide larangan poligami sebagai tema politik dan mulai digembar-gemborkan agar mendapat simpati para calon pemilih Pemilu 2019 nanti.

Sayangnya tidak banyak yang memahami bahwa pelanggaran berat dan fatal, telah dilakukan oleh PSI terhadap ideologi negara. Tema yang diangkat Partai Politik lebih dianggap sebagai sebuah ide bebas yang boleh disuarakan begitu saja tanpa pemahaman mendalam tentang makna negara Pancasila.

Sama seperti AHOK. Publik dan negara menjadi terkejut ketika jutaan massa yang menamakan diri AKSI BELA ISLAM menyerbu Jakarta, dan membuat heboh seluruh dunia. Sebuah aksi keprihatinan besar umat Islam terhadap penodaan nilai-nilai luhur Agama.

Demikian pula yang dilakukan oleh PSI sama persis, tanpa kemudian mencoba memahami lebih jauh makna Poligami sebagai prinsip dasar dalam Islam (karena tercantum dalam Al Qur'an)

Jika tidak muncul AKSI BELA ISLAM 2 Untuk pelecehan terhadap nilai luhur Agama Islam, maka itu bukan berarti bahwa apa yang dilakukan oleh PSI bisa lolos seperti itu saja.

Karena penodaan terhadap nilai Poligami yang menjadi pilar dasar Agama sebenarnya adalah sebuah langkah nyata penyimpangan terhadap dasar negara Pancasila, sila Pertama dan Utama Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika sebuah hukum Tuhan (dalam pandangan Agama Islam) dilecehkan maka apalah lagi namanya, jika bukan melanggar nilai luhur Pancasila sila Pertama.

KPU harus bertindak tegas, melarang dan meminta PSI menghentikan tema kampanye provokatif yang menghina nilai agama ini. Karena jika tidak, maka akan muncul aksi serupa terhadap nilai-nilai Agama lain yang hidup dan berkembang dilindungi oleh negara.

Penghinaan atas nama politik terhadap nilai-nilai agama harus dihentikan, jika tidak maka NKRI akan berada di ambang kehancuran. Negara super multi kultur ini akan menghadapi perpecahan  besar, karena tidak dihormatinya nilai-nilai luhur agama yang dijunjung tinggi oleh Pancasila.

(FK3P, Forum Komunikasi Praktisi Dan Pengamat Politik, dulu Forum Komunikasi Partai Partai Politik, adalah satu-satunya LSM di Provinsi Jawa Barat yang diberikan kesempatan untuk menghadiri sidang-sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, sejak masa awal Reformasi sampai saat ini)

Lihat Juga Usulan Larangan Poligami PSI : Perlu Rambu Konten Kampanye
LIHAT TAJUK RENCANA DAN OPINI 

Lihat Tajuk Rencana Dan Opini Lebih Lanjut :








 Indeks

Rabu, 14 November 2018

Teori Medan Elektromagnetik : Memahami Interaksi Elektrical Dan Medan Magnet

Teori Medan Elektromagnetik : Memahami Interaksi Elektrical Dan Medan Magnet

Buku Teori Medan Elektromagnetik : Memahami Interaksi Elektrical Dan Medan Magnetini merupakan Buku Text Book, Dalam Seri Mata Kuliah Electrical Enggineering.

Buku ini didisain untuk dapat digunakan sebagai buku pegangan bagi mahasiswa Teknik Elektro yang sedang memahami dasar-dasar Elektrikal Engginering. Ditulis dengan sangat bagus oleh G.I. Wijaya, dosen senior dalam bidang elektrical engineering.

Selain dapat digunakan sebagai text book, buku yang didisain apik ini memang diarahkan untuk menjadi buku yang bisa dimanfaatkan untuk menggali berbagai hal terkait dengan teori-teori elektrik dan interaksi medan listrik dan medan magnet. 

Sebuah kelas virtual yang juga dilengkapi oleh buku ini membuat para pembaca dapat berinteraksi dalam sebuah kelas terbimbing yang mandiri. Para pembaca juga dapat mengembangkan kemampuannya dalam memahami materi melalui dialog interaktif dalam kelas virtual yang didukung oleh buku ini. Bagi mereka yang rajin mau belajar mandiri, dan mengikuti tahapan kelas virtual, buku ini akan memberikan manfaat yang cukup bagus.

Judul Buku : Teori Medan Elektromagnetik
Penulis : G.I. Wijaya
Kelas On Line : Available
Harga : 60.000 (Sudah dengan Ongkos Kirim Ke Seluruh Indonesia, untuk pemesanan Luar Negeri Kontak Penerbit, Harga Sewaktu-waktu bisa berubah, kontak penerbit)
Terbitan : Tahun 2016
Untuk kontak pembelian penerbit membuka kesempatan via kontak langsung ke nomor 083820657275 (Cahaya Press)

Lihat Link Baru : Buku Elektronika Analog, Pengantar Memahani Elektrikal Enggineering 

FAST RESPONSE Kontak Pembelian/Layanan Pelanggan 
Telepon/SMS/WA, Untuk WA : +6283820657275 or 083820657275 (Cahaya Press)
Untuk sms/telepon : +6283156631122 or 083156631122 (Cahaya Press)
E-mail : infoonline999@gmail.com

Minggu, 11 November 2018

Sunshine Teachers' Training Raih Akreditasi B BAN PNF

RAIH AKREDITASI B, MEMILIKI SKL PENDIDIK PAUD PERTAMA DI INDONESIA 

Jakarta, Cahaya Press
Lembaga pendidikan STT (Sunshine Teachers' Training) mendapatkan akreditasi B dari BAN PAUD PNF untuk tahun operasi 2019-2024. Keberhasilan STT meraih akreditasi ini diantaranya dikarenakan adanya dokumen Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) yang sesuai dengan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Level 4 di Indonesia. Dalam penilaian akreditasi SKL merupakan dokumen utama yang akan dinilai dalam proses akreditasi.

Penentuan status akrediatsi B STT ini tercantum dalam Keputusan BAN No.152/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2018, tentang Penetapan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD DAN PNF Provinsi DKI Jakarta Tahap II Tahun 2018.

Dengan status akreditasi B ini STT menjadi salah satu lembaga Pendidikan Guru (Pendidik) dan Tenaga Kependidikan PAUD yang menjadi referensi utama pengelolaan dan pendidikan guru PAUD di Indonesia.

Keberhasilan STT dalam akreditasi BAN ini diungkapkan oleh Pimpinan STT Sony Vasandani B.Com, M.Ed. Dengan akreditasi B yang diberikan oleh BAN ini STT akan memberikan layanan yang jauh lebih luas lagi bagi lingkungan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Indonesia di masa depan.

Sistem Pendidikan Nasional Indonesia (Sisdiknas) telah mengalami perubahan mendasar sejak Reformasi 1998 yang lalu. Arah kependidikan Nasional saat ini difokuskan pada pencapaian kompetensi lulusan dan bukan hanya semata-mata pada jenjang pendidikan semata.

Bahkan dalam era keterbukaan bebas NAFTA, AFTA, dan WTO kompetensi menduduki peringkat pertama yang dijadikan acuan dan bukan level jenjang pendidikan lagi. Mereka yang memiliki kompetensi akan menggeser mereka yang lulus jenjang pendidikan akan tetapi tidak memiliki kompetensi.

SKL (Standard Kompetensi Kelulusan) yang dimiliki oleh STT adalah SKL pertama di Indonesia dalam pendidikan Guru PAUD (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang mendefinisikan adanya 17 jabatan kerja yang diarahkan oleh lembaga pendidikan guru PAUD (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

Terdapat 3 jenis jabatan yang diarah oleh SKL dari STT (1) Jabatan Pendidik PAUD dengan 5 jenis jabatan kerja (2) Jabatan Tenaga Kependidikan PAUD dengan 7 jenis jabatan kerja (3) Jabatan Kerja Khusus evaluator, observer, pengamat, dan professional PAUD yang dikelompokkan dalam 5 level jenis kompetensi.

STT telah memberikan layanan pendidikan tenaga guru PAUD (Pendidik) dan tenaga kependidikan sejak tahun 1992. Selama lebih dari 26 tahun memberikan layanan STT Telah meluluskan ribuan guru PAUD dengan metode khas pendidikan anak usia dini yang digagas oleh Dr. Montessori.

Keberhasilan STT dalam akreditasi BAN ini diungkapkan oleh Pimpinan STT Sony Vasandani B.Com, M.Ed. Bukan hanya dalam memberikan layanan pendidikan guru-guru PAUD, STT saat ini juga aktif memberikan bantuan pengembangan layanan pendidikan.

Puluhan lembaga pendidikan PAUD di Indonesia telah menjalin kerjasama dalam pengelolaan materi pendidikan bersama dengan STT. Bahkan beberapa lembaga pendidikan yang lain menikmati kerjasama dalam bentuk bantuan CSR (Corporate Social Responsibilty) dari STT.

Beberapa lembaga yang tercatat telah melakukan kerjasama diantaranya adalah Yayasan Penabur Jakarta, Ecole de Smarties, Pahoa, Kinderfun, Sekolah Gandhi, Bogor Montessori School, Kids Republic, Kanaan Global School (Jakarta), Bina Tunas Bangsa School, Kinderstasion (Yogyakarta), Little Jimboree (Bogor), Bunda Tzu Chi (PIK, Jakarta), Taman Rama (Bali), Global Prestasi School (Bekasi), TK Angkasa Halim Perdana Kusuma (Jakarta), Unique Growing Mind (Jakarta), Cherry Montessori School (Bekasi), TK Nurul Iman (Pondok Bambu, Jakarta), Budi Mulia (Tangerang),  National Montessori (Menteng), Bright School (Jagakarsa), Perguruan PAUD UPI (Universitas Pendidikan Indonesia, Kampus Serang- Banten), Kinderhaven (Gading Serpong),  dan puluhan lembaga lain.

Dengan akreditasi B yang diberikan oleh BAN ini STT akan memberikan layanan yang jauh lebih luas lagi bagi lingkungan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Indonesia di masa depan (Vijay)



 Rubrik Polkrim

 Indeks Berita


Parade Foto Informatika


Proximity Marketing Dengan BLE Network

Bluetooth Low Energy : Mengembangkan Marketing On Line Dengan Teknologi BLE Net 

Buku ini didisain untuk mereka yang ingin mengembangkan marketing dengan dukungan teknologi BLE Network. Model Proximity Marketing adalah model marketing dengan pendekatan teknologi BLE yang merupakan evolusi dari teknologi bluetooth yang selama ini kita kenal .

Selain dapat digunakan sebagai text book untuk mempelajari teknologi BLE yang terbaru, buku yang didisain apik ini memang diarahkan untuk menjadi pegangan bagi pebisnis yang ingin mengembangkan lebih jauh layanan pelanggan dan juga marketing dengan cepat dan efektif. Potensi pengembangan teknologi ini mencapai Trilyunan dollar, dan akan meledak penggunaan teknologi BLE Net ini.

Contoh Koneksi Dari BLE Ke Toko On Line

Sebuah kelas virtual yang juga dilengkapi oleh buku ini membuat para pembaca dapat berinteraksi dalam sebuah kelas terbimbing yang mandiri. Para pembaca juga dapat mengembangkan kemampuannya dalam memahami materi melalui dialog interaktif dalam kelas virtual yang didukung oleh buku ini. Bagi mereka yang rajin mau belajar mandiri, dan mengikuti tahapan kelas virtual, buku ini akan memberikan manfaat yang cukup bagus.

Judul Buku : Proximity Marketing Dengan BLE Net
Penulis : Airlangga Hadi
Kelas On Line : Available
Harga : 200.000 (Sudah dengan Ongkos Kirim Ke Seluruh Indonesia, untuk pemesanan Luar Negeri Kontak Penerbit, Harga Sewaktu-waktu bisa berubah, kontak penerbit)
Terbitan : Tahun 2017
FAST RESPONSE Kontak Pembelian/Layanan Pelanggan 
Telepon/SMS/WA, Untuk WA : +6283820657275 or 083820657275 (Cahaya Press)
Untuk sms/telepon : +6283156631122 or 083156631122 (Cahaya Press)
E-mail : infoonline999@gmail.com

Sabtu, 03 November 2018

Forum PPNS SDPPI Kominfo : Ada Hampir 300 PPNS IT Telekomunikasi Kom

Forum PPNS SDPPI Kominfo : Ada Hampir 300 PPNS IT Telekomunikasi Kominfo



Yogyakarta, Informatika News Line (01/11/2018)

Penegakan hukum bidang IT telekomunikasi di tengah kemajuan teknologi menjadi bahasan utama dalam Forum Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 2018 yang digelar Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika di Yogyakarta, Kamis (01/11). Forum secara khusus membahas Penegakan Hukum di Bidang IT Telekomunikasi Kekinian oleh PPNS Ditjen SDPPI.




Menurut Plt Direktur Pengendalian, Ditjen SDPPI, Nurhaedah, PPNS Ditjen SDPPI harus terus mengikuti dan mempelajari kemajuan teknologi IT Telekomunikasi yang berkembang pesat sekarang ini sehingga dalam menjalankan tugas penegakan hukum bidang IT telekomunikasi tidak menghadapi kendala teknologi.

“Jadi teman-teman (PPNS) juga harus mengikuti kemajuan teknologi, karena bagaimana teman-teman mau menindak kalau tidak tahu apa sih teknologi ini. Mau kenain pasal mana nih, mau kenain undang-umdang mana nih, ada Undang-Undang ITE, ada Undang-Undang Telekomunikasi, ada Undang-Undang Penyiaran,” kata Nurhaedah ketika membuka forum itu.

Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, Salahudin—sebagai narasumber pertama—membahas mengenai dokumen penting bagi penyidik sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sependapat dengan Nurhaedah, Salahudin mengatakan bahwa penegakan hukum yang kekinian tidak semata-mata hanya melalui pendekatan represif, namun juga harus melakukan pendekatan preventif atau pencegahan.

Narasumber lain yang berbicara dalam forum ini antara lain Jaksa Agung Muda Pidana Umum Daru Tri Sadono, kemudian Nilo Arief Seno dari Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Kepala Subdirektorat Monitoring dan Penertiban Spektrum Frekuensi Radio, Direktorat Pengendalian SDPPI, Irawati Tjipto Priyanti, serta Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan pada Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Anggiat Ris Hardinata.

Kinerja Penindakan Meningkat
Kepala Seksi Penertiban Standar Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Iwan Purnama, selaku ketua panitia forum ini, dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum PPNS ini merupakan yang kedua setelah yang pertama pada 2017.

Kegiatan ini, kata Iwan, merupakan wadah saling tukar menukar pengetahuan, pengalaman, dan wawasan antar-PPNS serta forum untuk merumuskan keselarasan dalam tindakan penegakan hukum. PPNS dituntut bekerja lebih cermat, cepat, kredit, sesuai prosedur, dan profesional menyusul Putusan MK No. 130 Tahun 2015.

“Bila dalam penyidikan kita menyalahi ketentuan maka bisa berefek cacat admindik sehingga bisa menjadi celah gugatan praperadilan dan bisa inkonstitusional. Ini yang perlu kita perhatikan dan implementasikan,” kata Iwan.

Iwan Purnama melaporkan bahwa jumlah PPNS yang dimiliki Ditjen SDPPI tahun 2018 sekarang ini totalnya 266 orang, yang terdiri dari 40 PPNS di kantor pusat dan 226 PPNS di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kinerja penegakan hukum Ditjen SDPPI, kata Iwan, terus mengalami peningkatan terbukti jumlah kasus yang berhasil ditangani sampai tahap berkas lengkap (P.21) pada 2017 hingga Juni 2018 mencapai 16 berkas perkara, naik dari hanya 10 berkas perkara pada 2016.

Kemudian dari jumlah UPT yang menangani kasus hingga P.21 juga naik dari hanya 3 UPT pada 2015 menjadi 13 UPT pada 2016 hingga Juni 2018 (rata-rata lebih dari 5 kasus setiap tahunnya).

Ditjen SDPPI, lanjut Iwan, juga telah merumuskan Rancangan Peraturan Dirjen tentang Manajemen Penegakan Hukum oleh PPNS di lingkungan Ditjen SDPPI. “Alhamdullilah saat ini sudah tahap proses finalisasi di Bagian Hukum. Semoga RPerdirjen ini bisa selesai secepatnya sehingga bisa menjadi pedoman bagi PPNS,” kata Iwan menambahkan.

Dalam Forum PPNS 2018 yang diikuti seluruh PPNS Ditjen SDPPI ini juga diserahkan penghargaan kepada UPT-UPT yang dinilai berhasil dalam menangani perkara pelanggaran frekuensi dan penggunaan perangkat telekomunikasi hingga P.21.

Penghargaan diberikan kepada Balmon Yogyakarta, Balmon Makassar, Balmon Banten, Balmon Mataram, Balmon Semarang, Balmon Palangkaraya, Balmon Aceh, Loka Monitor Gorontalo, Direktorat Pengendalian dan juga Balmon Denpasar.

Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Balai Monitor SFR Kelas I D.I. Yogyakarta Distiawan Dwi Rumboko, Kabalmon Kelas I Tangerang Sunarto, Kabalmon Kelas I Bandung Hari Prasetyo, Kabalmon Kelas I Makassar Helmi Wartapane, Kabalmon Kelas II Batam Heriyanto, Kabalmon Kelas II Merauke Simson Liha, Kepala Loka Mamuju Nikolas, serta para PPNS, pejabat, dan pegawai di lingkungan Ditjen SDPPI (Vijay/Kominfo)


Baca Juga :



Lihat Link : 














Strategi Pembangunan Perkotaan Di Indonesia

Buku legendaris yang ditulis oleh Drs.H. Ilhami, Msi, (almarhum) ini sempat menjadi best seller buku kota sejak tahun 1991 an. Buku yang ditulis kembali ini merupakan revisi buku yang ditulis juga oleh penulis 1, C, D. Wijaya, adalah kelompok penulis yang mengangkat kembali banyak aspek dari perencanaan pembangunan perkotaan di Indonesia. 

Selain dapat digunakan sebagai text book, buku yang didisain apik ini memang diarahkan untuk menjadi buku yang bisa dimanfaatkan untuk menggali berbagai hal terkait dengan teori dan praktek perencanaan strategi pembangunan perkotaan di Indonesia.

(Lihat artikel tentang Konsep Pengembangan Kota Baik Secara Filosofis atau Secara Teknis)

Berbagai pemahaman mendasar dibahas dengan cukup runut dalam buku ini dan tidak lupa dibahas dengan metode yang menarik di dalam buku ini.

(Lihat artikel Membangun Kota Dengan Keindahan di Tabloid Informatika Edisi Terbaru)

Sebuah kelas virtual yang juga dilengkapi oleh buku cetak ini, sebagaimana menjadi ciri khas buku oleh Penerbit Dian Press / Cahaya Press. Kelas Virtual membuat pembaca dapat berinteraksi dalam sebuah kelas terbimbing yang mandiri. Bagi mereka yang rajin mau belajar mandiri, dan mengikuti tahapan kelas virtual, buku ini akan memberikan manfaat yang cukup bagus.

Untuk kontak pembelian penerbit membuka kesempatan via kontak langsung ke nomor 083820657275 (Cahaya Press)